Samarinda – Dalam sebuah langkah yang menunjukkan komitmen kuat terhadap demokrasi, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, turut serta dalam proses pemilihan umum dengan menyalurkan hak pilihnya.
Pada Pemilihan Umum tahun 2024, Gun Gun Gunawan, didampingi oleh kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari, menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan memberikan suaranya di Rutan Kelas IIa Samarinda. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen yang kuat dari Kakanwil dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan partisipatif.
Dengan memberikan contoh langsung, Gun Gun Gunawan tidak hanya menegaskan pentingnya hak suara, tetapi juga peran aktif setiap warga dalam menentukan masa depan negara.
Proses pemilihan di Rutan Kelas IIa Samarinda berlangsung lancar dan tertib, mengukuhkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpinnya. Langkah ini juga menjadi inspirasi bagi petugas dan narapidana yang berada di dalam rutan, menegaskan bahwa meskipun terbatas secara fisik, hak demokratis tetap harus dijunjung tinggi.
Selain mengambil bagian dalam pemilihan di rutan, Kakanwil Gun Gun Gunawan juga aktif memantau proses pelaksanaan pemilu di wilayah Kaltim dan Kaltara. Dia menekankan komitmennya untuk memastikan keamanan dan kelancaran pemilu di fasilitas pemasyarakatan sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam mendukung demokrasi.
Langkah-langkah pengamanan dan pengawasan telah diterapkan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak kepolisian setempat guna menjamin integritas dan transparansi selama proses pemungutan suara.
Gun Gun Gunawan juga menghimbau kepada petugas di Lapas dan Rutan serta pihak terkait untuk tetap menjaga netralitas dan tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu secara terbuka, sejalan dengan prinsip netralitas aparat dalam proses pemilu.
![]()









