Kukar – Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kalimantan Timur ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (6/3/24) disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Kukar, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono. Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas isu dampak pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rombongan BPKP dipimpin oleh Antar MT Sianturi, disambut oleh Sekda Kukar dan beberapa perwakilan OPD terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Sunggono menjelaskan bahwa lima kecamatan di Kukar masuk dalam wilayah IKN, yang akan mengakibatkan Kukar kehilangan potensi pendapatan dari sektor migas dan batubara.
Meskipun demikian, Sunggono menekankan bahwa Kukar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut. Namun, hingga saat ini, usulan-usulan terkait pembangunan dan tata kelola belum mendapatkan respons positif dari Pemerintah pusat.
“Sangat penting bagi kami untuk mendapatkan komitmen yang jelas dan tegas dari pemerintah pusat mengenai kebijakan ke depan terkait IKN Nusantara di Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Auditor Senior BPKP Antar MT Sianturi menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kukar bertujuan untuk menggali isu-isu terkait gelar kewilayahan, aset, kependudukan, dan tata kelola di Kukar yang masuk di Otoritas Ibukota Nusantara (OIKN).
“Isu-isu yang kami temui akan kami gali, dan rekomendasi yang kami dapatkan akan kami sampaikan serta dibahas,” jelasnya.
Dengan adanya dialog dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan BPKP, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi dampak pembangunan IKN serta memastikan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Kukar.
![]()









