Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur tengah beradaptasi dengan penerapan e-Katalog versi 6 yang menggantikan e-Katalog versi 5, sesuai dengan kebijakan yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 10 Tahun 2024. Pergantian sistem ini turut memengaruhi operasional pengadaan barang dan jasa di daerah.
Masrianto Suriansyah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kutai Timur, mengungkapkan bahwa peralihan sistem membawa dampak terhadap katalog lokal yang dikelola oleh pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat 16 katalog lokal yang saat ini sedang disesuaikan dengan versi baru e-Katalog, dan hal ini menyebabkan beberapa gangguan pada proses pengadaan.
“Proses transisi ini memang sedikit mengganggu operasional, namun kami optimistis kendala ini tidak akan menjadi hambatan besar. Adaptasi terhadap sistem baru selalu memerlukan waktu, apalagi perubahan ini terjadi di awal penerapannya,” ungkap Masrianto.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap kendala teknis yang ada dapat segera teratasi seiring dengan berjalannya waktu. Penerapan e-Katalog versi 6 ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mentransformasi sistem pengadaan barang dan jasa di seluruh Indonesia, meskipun tantangan dalam implementasi tetap perlu dihadapi.
Dengan upaya adaptasi yang terus dilakukan, diharapkan sistem baru ini dapat membawa manfaat lebih besar bagi efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa di daerah. (SH/ADV)
![]()









