Sangatta – Dalam rangka penyediaan data statistik yang berkualitas untuk pengelolaan pembangunan daerah yang akan disepakati bersama dalam Forum Satu Data Kutai Timur (Kutim), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutim terus berupaya meningkatkan kualitas operator Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Sehingga, dengan peningkatan kualitas operator perangkat daerah dalam pengelolaan data melalui sistem Portal Satu Data Kutim, masyarakat dapat terus mengakses segala bentuk data yang di sediakan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami sengaja mengumpulkan operator perangkat daerah karena mereka posisinya sebagai produsen pengelola data,” kata Kepala Diskominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi dalam kegiatan Breafing Petugas Operator Perangkat Daerah di Ruang Rapat Diskominfo Kutim, Rabu (3/5/2023).
Dijelaskannya, bahwa dalam kegiatan ini Diskominfo Perstik berlaku sebagai Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan membina dan memberikan arahan serta penjelasan terkait tugas dan fungsi masing-masing operator Perangkat Daerah.
“Salah satu tugas operator tersebut adalah menghimpun data-data sektoral yang ada di masing-masing perangkat daerah dengan mengumpulkan dan memperhatikan jenis-jenis data,” jelas Ery.
Lanjut Ery, pengumpulan data selanjutnya perlu diverifikasi secara berjenjang dan menjadi data resmi dalam Portal Satu Data Kutim.ADV
![]()









