AdvetorialKutai Timur

Kasmidi Sampaikan Tanggapan Pemkab Kutim Terhadap Pandangan Umum Fraksi PDIP dan NasDem Terhadap KUA-PPAS 2024

Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sampaikan jawaban dan tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Tanggapan itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang dalam rapat paripurna ke-19 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar dan Arfan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kamis (20/7/2023).

Untuk pandangan fraksi PDI Perjuangan, Kasmidi menyampaikan jawaban, bahwa sebagaimana telah disampaikan dalam dokumen KUA-PPAS, akan mempercepat pembangunan infrastruktur sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Lanjutnya, Pemkab Kutim akan berkomitmen untuk senantiasa melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi potensi pajak daerah demi tercapainya peningkatan pendapatan asli daerah.

“Mengenai concern Fraksi PDIP terkait Pendapatan Transfer, yang mana menjadi sumber utama pendapatan daerah yakni mencapai 98 persen dari totai pendapatan, akan kami maksimalkan dan optimalkan untuk peningkatan kualitas belanja daerah agar dampaknya bisa terasa langsung ke masyarakat,” tutur Kasmidi.

Kasmidi juga menyampaikan pandangan tentang aspirasi masyarakat terkait aspek pelayanan publik yang belum maksimal. Pemkab tak akan berhenti untuk berbenah agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Kemudian, tanggapan atas pandangan umum dari fraksi Partai Nasdem, Kasmidi menerangkan, bahwa Pemkab Kutim sangat menghargai seruan untuk serius dalam memperhatikan semua potensi yang telah terbentuk di tengah masyarakat Kutim, untuk dapat diakomodasi oleh perangkat daerah.

Lanjutnya, perlu diingat bahwa dokumen PPAS Kabupaten Kutim 2024 dirancang sejak awal untuk mengakomodir hal tersebut. Bahwa segala potensi yang ada di tengah masyarakat harus segera mungkin ditangkap oleh pemerintah daerah sebagai kekuatan sekaligus peluang dengan memfasilitasinya melalui program atau kebijakan yang tepat sasaran.

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam dokumen PPAS, bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 tiga diantaranya adalah untuk membangun SDM berdaya saing sebagai penopang struktur ekonomi, mengembangkan ekonomi lokal, serta memperkuat daya saing sektor unggulan.

“Ketiga prioritas pembangunan tersebut, sama berpijak dari rasionalitas untuk mengembangkan potensi yang sebelumnya telah berkembang agar dapat mewujudkan penguatan struktur ekonomi yang mampu mendukung perekonomian daerah. Semua itu lagi-lagi adalah upaya untuk memastikan arah pembangunan sesuai dengan kebutuhan rakyat dan berakhir pada tercapainya kesejahteraan rakyat,” jelas Kasmidi.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *