AdvetorialKutai Timur

Poniso Sampaikan Tanggapan Pemkab Kutim Terhadap Pandum Fraksi PDIP Tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2023

Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekertaris Kabupaten (Setkab) Kutim, Poniso Suryo Renggono menyampaikan tanggapan Pemkab Kutim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2023 dalam Rapat Paripurna ke-23 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni di Ruang Sidang Utama, Senin (7/8/2023).

“Kami atas nama pemerintah, menyampaikan tingginya apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur atas masukan, pandangan, serta persetujuan dari seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan anggaran perubahan tahun 2023 ini,” tutur Poniso.

Poniso memaparkan tanggapan Pemkab Kutim terhadap pandangan umum dari Fraksi PDIP. Bahwa Pemkab Kutim akan semaksimal mungkin dalam mengakselerasi penyerapan anggaran dan realisasi program di sisa waktu yang ada, agar dampak dari program pemerintah dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kami juga mengapresasi dukungan Fraksi PDI Perjuangan atas rencana peningkatan alokasi belanja daerah dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya. Mengenai pembiayaan Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur, kami akan terus mengevaluasi progress penyelesaian infrastruktur strategis daerah agar dapat terealisasi dan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPRD,” ucap Poniso.

Untuk terkait dengan proses tender atau lelang, Pemkab Kutim akan segera mungkin melakukan proses tender atau lelang terhadap semua proyek pembangunan tersebut.

Selanjutnya, Poniso menegaskan bahwa Pemkab Kutim memiliki concern yang tinggi akan isu lingkungan, termasuk juga dalam memaksimalkan penggunaan biaya FCPF Carbon Fund secara tepat sasaran, dapat dirasakan masyarakat akar rumput, dan tentu saja dapat menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami menyambut baik usulan dari Fraksi PDI Perjuangan tentang pemanfaatan skema pembiayaan FCF Carbon Fund dalam upaya pemberdayaan masyarakat agar dapat mengelola sampah secara terpadu. Usulan ini akan kami bahas lebih mendalam khususnya oleh lembaga yang berkaitan,” ujarnya.

Mengenai anjuran agar memperhatikan hasil musrenbang, Pemkab Kutim akan lebih cermat dalam memperhatikan setiap keputusan musrenbang. Karena hal itu adalah bentuk keseriusannya dalam menjalankan tata kelola (governance) yang demokratis dengan melibatkan seluruh level pemerintahan di daerah.

“Terakhir, mengenai konflik di masyarakat yang muncul akibat permasalahan ganti rugi lahan, kami berkomitmen untuk lebih maksimal dalam melakukan upaya advokasi dan manajemen konflik terkait isu ini agar tidak memicu konflik ditengah masyarakat. Kami percaya, dengan mengedepankan aspek keterbukaan dan komunikatif terhadap masyarakat akan mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan peluang penerimaan masyarakat terhadap kebijakan pembangunan yang dicanangkan,” paparnya.

Diakhir, Poniso sampaikan rasa terima kasih serta memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Anggota Dewan, serta kepada semua yang hadir atas aspirasi, masukan, saran, perhatian, dan kepeduliannya yang luar biasa dalam mengikuti agenda ini.

“Kontribusi yang diberikan sangat berarti secara signifikan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2023,” imbuhnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *