Samarinda

Muhammad Sukri Beri Mandat Baru untuk Nahkoda DPC JMSI Kutai Kartanegara: Bayu Surya Gandamana Si pemimpin Baru

 

Samarinda – Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (DPD JMSI) Kaltim, Muhammad Sukri, memberikan amanah istimewa kepada Bayu Surya Gandamana sebagai nahkoda baru Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) JMSI Kutai Kartanegara (Kukar). Keputusan ini disampaikan dalam perayaan HUT ke-4 JMSI Kaltim pada Kamis (8/2/2024) pukul 14.00 Wita, memberikan angin segar dan hadiah ulang tahun untuk JMSI, serta membuka peluang ekspansi organisasi ke tiap kabupaten/kota.

Dalam kunjungan media, Muhammad Sukri, yang akrab disapa Sukri, memberikan apresiasi tinggi kepada Bayu Surya Gandamana. Ia melihat potensi dan peluang yang begitu cemerlang dalam memimpin DPC JMSI Kukar ke depannya.

“Saya harus memberikan surat mandat untuk DPC JMSI Kukar. Kita belum terbentuk di sana, dan kebetulan yang serius mau memimpin hari ini hadir,” ungkap Sukri.

Sukri menyatakan keyakinannya bahwa Bayu Surya adalah sosok yang sangat mampu mengakomodasi sejumlah media siber yang terhimpun di JMSI Kukar nantinya. Track record yang dimiliki Bayu Surya dianggapnya sebagai syarat utama untuk memimpin jajaran media ke dalam payung JMSI.

“Keseriusan dan keseluruhan dapat kita lihat dari persyaratan anggota yang akan dihimpun, termasuk kartu anggota JMSI. Ini patut kita respon,” tegas Sukri.

Keberadaan JMSI Kukar diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah, bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Mengingat Kukar merupakan bagian dari mitra Kerja Ibukota Negara (IKN), Sukri menyambut hangat pemekaran DPC JMSI di daerah tersebut.

“Apalagi Kukar ini menjadi daerah yang sangat berpotensi karena menjadi mitra kerja IKN. Patut kami fasilitasi,” jelasnya.

Sukri berharap kehadiran JMSI Kukar dapat meningkatkan perannya dalam membina media siber, membantu mensosialisasikan, membangun, dan membumikan informasi teraktual dan berkualitas. Meskipun demikian, ia mengingatkan akan tetap berkoordinasi dengan JMSI pusat terkait administrasi dan legalitas organisasi.

“Diberikan waktu minimal satu bulan untuk membentuk pengurus. Statusnya tetap persetujuan dengan pusat,” tambahnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *