Samarinda – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota/Kabupaten se-Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (22/2/2024) pagi.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Dinas Sosial Kaltim, Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), TNI, Polri, dan Timpora dari berbagai daerah di Kaltim.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak, menyampaikan urgensi penanganan pengungsi di Indonesia, khususnya di Kaltim, yang dapat berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Menurutnya, penanganan ini perlu ditingkatkan dengan pembenahan dalam berbagai aspek, termasuk regulasi dan pemahaman terhadap pengungsi.
“Pengungsi bukan hanya tanggung jawab Kantor Imigrasi saja, melainkan tanggung jawab bersama. Kita harus menunjukkan rasa kemanusiaan dan memberikan perlindungan hak asasi manusia kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi pengungsi di Indonesia,” jelas Dompak.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa pengungsi hanya boleh tinggal di Indonesia selama 10 tahun setelah mendapatkan kartu pengungsi, dan Indonesia hanya bertindak sebagai negara transit menunggu negara ketiga sebagai negara penampung.
Namun, Dompak menyoroti bahwa pembenahan penanganan pengungsi di Indonesia masih perlu dilakukan, terutama dalam aspek regulasi. Tidak adanya penegasan untuk memulangkan pengungsi yang melebihi batas waktu 10 tahun menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi.
Rapat ini dianggap sebagai langkah mendasar untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengungsi bagi seluruh pihak terkait, tidak hanya di bidang imigrasi dan sosial, tetapi juga melibatkan seluruh masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap agar sinergi antara Kantor Imigrasi dan Timpora dapat memberikan dampak positif bagi Kaltim dan Indonesia secara keseluruhan.
“Saya berpesan kepada semua Timpora agar tidak hanya membesarkan wadahnya, tetapi juga meningkatkan sinergi untuk menghasilkan dampak positif bagi daerah masing-masing dan bagi Republik Indonesia,” ucap Gunawan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya penanganan pengungsi dapat ditingkatkan, sehingga sinergi antara berbagai pihak dapat menghasilkan langkah-langkah yang lebih efektif dan berdampak positif bagi semua pihak yang terlibat.
![]()








