Kutai TimurSosial

PPMI Kutim Soroti UU Cipta Kerja dan Perda Ketenagakerjaan dalam Aksi May Day

Kutai Timur – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kutai Timur tahun ini diwarnai aksi turun ke jalan yang digelar oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

Berlangsung di ruas Jalan Karya Etam hingga simpang Jalan Yos Sudarso III, aksi ini menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Ratusan anggota PPMI yang berasal dari berbagai sektor industri tampak mengenakan pakaian hitam dan membawa bendera organisasi.

Meski diguyur hujan sejak pagi, mereka tetap melanjutkan konvoi dan orasi hingga siang hari. Mereka menuntut pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law, revisi terhadap UU Ketenagakerjaan yang berlaku, serta pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 secara adil dan transparan.

Ketua DPC PPMI Kutim, Tabrani Yusuf S.Tp, menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk protes terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada pekerja lokal.

Ia menyebut UU Cipta Kerja sebagai sumber ketidakpastian kerja, membebani buruh dengan kontrak jangka pendek tanpa perlindungan memadai, dan membuka celah besar bagi masuknya tenaga kerja asing.

“Ini bukan sekadar soal gaji. Ini soal masa depan tenaga kerja kita,” ujar Tabrani dalam orasinya.

Ia juga mengkritik minimnya pengawasan ketenagakerjaan dan lemahnya implementasi Perda yang seharusnya memprioritaskan SDM lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja di Kutim.

PPMI menegaskan bahwa selama kebijakan yang merugikan buruh masih diterapkan, mereka akan terus menggelar aksi serupa setiap tahun.

Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi, menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam melindungi dan menyerap tenaga kerja lokal.

Aksi ini ditutup dengan penyampaian apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah mengawal kegiatan dengan tertib. Selanjutnya, PPMI dijadwalkan menggelar audiensi resmi dengan Wakil Bupati Mahyunadi pada malam harinya untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis dan mendiskusikan potensi kerja sama tindak lanjut. (SH)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *