Kutai Timur – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur terus memperketat pengawasan terhadap para penerima bantuan sosial agar berbagai program pengentasan kemiskinan tidak disalahgunakan, khususnya oleh pendatang baru yang belum memenuhi syarat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, sekaligus menjaga agar data yang digunakan dalam penyaluran bantuan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menyoroti adanya temuan warga pendatang yang baru tinggal beberapa bulan di wilayah tersebut, namun sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Menurutnya, hal ini sangat berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran untuk program bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau warganya asli Kutim, saya yakin tidak ada yang miskin. Masalah muncul karena data awal mencampur pendatang baru,” ujarnya.
Kutai Timur sendiri dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan. Potensi besar ini seharusnya mampu menjadi modal utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilan program pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada kevalidan data penerima bantuan. Jika data yang digunakan tidak akurat, maka pelaksanaan program kesejahteraan tidak dapat diukur secara objektif dan berisiko menimbulkan ketimpangan.
Dinas Sosial menegaskan pentingnya proses pemeriksaan silang langsung di lapangan guna menilai kelayakan warga yang mengklaim dirinya sebagai masyarakat miskin. Upaya ini menjadi langkah krusial untuk menyaring warga yang benar-benar berhak menerima bantuan, sekaligus menutup peluang terjadinya manipulasi data.
“Pada tahun 2023, dari klaim kemiskinan ekstrem 5.400 jiwa, banyak ditemukan warga yang secara ekonomi tergolong mampu,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menekan angka kemiskinan, yang disalurkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah desa. Namun, Ernata kembali menegaskan bahwa tanpa validasi data yang tepat, besarnya anggaran tersebut tidak akan memberikan dampak maksimal.
“Banyak perusahaan besar, tapi jika kemiskinan data tidak valid, bagaimana kita bisa menilai keberhasilan program?” katanya.
Menurutnya, keakuratan dan transparansi dalam pengelolaan data serta dana menjadi kunci utama keberhasilan program. Validasi data harus dilakukan secara jujur, terstruktur, dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
“Validasi data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal,” terangnya.
Ernata menutup dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa demi memastikan program bantuan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kolaborasi pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa sangat penting untuk memastikan bantuan sosial efektif,” tandasnya.ADV
![]()









