Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan lingkungan melalui penguatan pengelolaan kawasan ekosistem esensial atau KEE.
Keempat kawasan ini memiliki nilai ekologis tinggi dan menjadi penopang utama kelestarian keanekaragaman hayati di tingkat lokal, nasional, bahkan global.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur Adrian Wahyudi menjelaskan bahwa keempat kawasan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 522.5 Tahun 2020 dan menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Kutai Timur.
“Kabupaten Kutai Timur memiliki empat kawasan ekosistem esensial atau bernilai penting KEE yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 522.5 Tahun 2020,” ujar Adrian Wahyudi.
Ia menyebutkan bahwa kawasan pertama adalah Lahan Basah Mesangat–Suwi atau LBMS yang berada di Kecamatan Long Mesangat dan Kecamatan Muara Ancalong yang berfungsi sebagai habitat endemik buaya badas hitam, satu-satunya di dunia.
“Kawasan ini berfungsi sebagai habitat endemik buaya badas hitam satu-satunya di dunia,” jelasnya.
Kawasan kedua adalah Teluk Sangkulirang yaitu kawasan mangrove pesisir yang berada di wilayah kewenangan lintas kabupaten dan provinsi serta memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Ketiga adalah kawasan Karst Sangkulirang–Mangkalihat yang dikenal sebagai kawasan geologi penting dan tengah diusulkan menjadi geopark dunia karena keunikan bentang alam serta kekayaan ekosistemnya yang meliputi wilayah Sangkulirang, Kaliorang, dan pesisir Sekerat.
Terakhir adalah kawasan Wehea–Kelay yang menjadi habitat penting bagi populasi orangutan Kalimantan dan membentang di perbatasan antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.
“Wehea–Kelay kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan membentang di perbatasan Kabupaten Kutai Timur dan Berau,” ujarnya.
Adrian menegaskan bahwa keempat kawasan tersebut menjadi fokus utama pengelolaan keanekaragaman hayati lintas wilayah karena fungsinya yang saling terkait dalam menjaga keseimbangan ekologis di Kutai Timur dan sekitarnya.
“Semua kawasan ini menjadi fokus pengelolaan kehati lintas wilayah di Kutai Timur,” tegasnya.
Dengan strategi pengelolaan terpadu, pemerintah Kutai Timur berharap keberadaan kawasan ekosistem esensial ini tidak hanya menjadi aset ekologis, tetapi juga warisan berharga bagi generasi mendatang. (SH/ADV)
![]()









