Kutai Timur – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya meningkatkan keakuratan data masyarakat miskin dengan melakukan pembaruan sistem pendataan berbasis metode desil. Penerapan metode ini dinilai mampu memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih rinci, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata, menjelaskan bahwa konsep desil mengelompokkan ke dalam beberapa tingkatan berdasarkan tingkat pendapatan dan pola pengeluaran. Dalam sistem ini, desil satu Ditempatkan sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah.
“Untuk desil satu, penghasilan masyarakat berada di bawah Rp500 ribu per bulan. Sementara desil dua berkisar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu,” jelas Ernata.
Namun, pemilihan kategori tidak semata-mata dilihat dari besaran pendapatan saja. Dinsos juga memperhitungkan pengeluaran rumah tangga, jumlah tanggungan, serta kondisi sosial ekonomi yang ditemukan langsung di lapangan. Seluruh data yang dikumpulkan kemudian diolah dan diolah secara menyeluruh guna meminimalkan kesalahan sasaran dalam pelaksanaan berbagai program bantuan.
Dalam proses pendataan, Dinsos Kutim melibatkan banyak pihak mulai dari tingkat paling bawah, seperti RT, kepala desa, hingga aparat kecamatan. Keterlibatan perangkat wilayah ini dinilai sangat penting, karena merekalah yang paling memahami kondisi riil masyarakat di lingkungannya masing-masing. Ernata menegaskan bahwa kerja sama dan keterbukaan dari warga menjadi faktor utama agar data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“RT dan perangkat desa memastikan garda terdepan informasi dari warga itu valid,” ujarnya.
Data kemiskinan di Kutai Timur sendiri dikumpulkan dari berbagai sumber resmi, seperti pendataan Sosial Ekonomi (SOSEK), Sensus Sosial Ekonomi (SINSUS), serta Pendataan Program Pemerintah (P3K). Seluruh data tersebut kemudian diselaraskan dan disinkronkan sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. “Data kemudian digabungkan dan disesuaikan sebelum masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” imbuhnya.
Dengan penerapan sistem yang lebih terstruktur, berbasis data, serta melalui tahapan verifikasi yang berlapis, Dinsos Kutim berharap upaya pengentasan kemiskinan di daerah ini dapat berlangsung secara lebih terukur, transparan, dan berkeadilan.
“Kunci keberhasilan pendataan adalah kejujuran dan kolaborasi semua pihak,” tutup Ernata.ADV
![]()









