Kutai Timur –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus meningkatkan pengawasan terhadap sektor perkebunan sawit sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem daerah.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, berbagai langkah pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh aktivitas perkebunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.
Dewan Pengawas DLH Kutai Timur, Dewi Dohi, menegaskan bahwa sektor perkebunan sawit merupakan salah satu bidang yang membutuhkan perhatian serius, mengingat luasnya areal dan tingginya aktivitas produksi di wilayah Kutim. Oleh karena itu, pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi regulasi lingkungan.
“Untuk sektor perkebunan sawit, pengawasan rutin terus dilakukan sesuai regulasi lingkungan,” ujarnya.
Dewi menjelaskan bahwa meskipun DLH memiliki peran dalam pengawasan operasional perkebunan, beberapa aspek teknis masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, termasuk urusan jaminan reklamasi (Jamrek).
“Sedangkan urusan jaminan reklamasi (Jamrek) berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga DLH hanya melakukan koordinasi,” terangnya.
Kendati tidak memegang kewenangan penuh, DLH Kutai Timur tetap aktif melakukan koordinasi dengan KLHK dan instansi pusat lainnya untuk memastikan pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh perusahaan sawit berjalan efektif. Koordinasi tersebut mencakup pemantauan kegiatan pemulihan lahan, pengendalian limbah cair, penataan daerah aliran sungai (DAS), hingga pengawasan terhadap keberadaan kawasan lindung di sekitar perkebunan.
Dewi menambahkan bahwa pemantauan rutin ini penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan di daerah, terutama mengingat keberadaan perkebunan sawit memiliki potensi menimbulkan dampak ekologis jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, DLH terus mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan, termasuk pengelolaan limbah yang benar, konservasi tanah dan air, serta perlindungan keanekaragaman hayati.(SH/ADV)
![]()









