AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim Minta Seluruh Pegawai Perusahaan Wajib Gunakan NPWP Kutim: Bekerja di Kutim, Pajaknya untuk Kutim

Kutai Timur — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa penataan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pegawai perusahaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Jimmi, seluruh tenaga kerja yang beraktivitas di Kutim wajib menggunakan NPWP yang terdaftar di Kutim, bukan di daerah lain.

“NPWP itu penting. Jadi semua NPWP pegawai itu nantinya harus NPWP Kutim. Kalau bekerja di Kutim, wajib bayar NPWP Kutim,” ujarnya kepada awak media.

Ia menyoroti fakta bahwa banyak perusahaan besar beroperasi lintas wilayah, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) , Bontang, hingga Berau.

Akibatnya, administrasi perpajakan pegawai sering tidak tercatat sebagai pendapatan Kutim, meski sebagian besar aktivitas usaha perusahaan berlangsung di wilayah ini.

Dirinya menegaskan bahwa kondisi tersebut harus diubah. Kutim berhak mendapatkan porsi pajak yang lebih besar karena aktivitas operasional paling banyak berada di kabupaten ini.

“Kami minta karena luasannya lebih banyak operasionalnya di Kutim, ya porsi Kutim lah yang lebih besar,” tegasnya.

Meski aturan ketenagakerjaan banyak ditentukan pemerintah pusat, ia menilai daerah tetap memiliki ruang untuk memperjuangkan hak fiskalnya.

Selama jalurnya sesuai ketentuan nasional, Kutim bisa memperkuat posisi sebagai wilayah penghasil ekonomi.

“Artinya kalau daerah punya hak, ya jalurnya seperti itu,” sambungnya.

Untuk penegakan kebijakan, dirinya menekankan bahwa langkah awal tetap melalui sosialisasi dan kerja sama dengan perusahaan.

Ia berharap komitmen dan niat baik perusahaan menjadi kunci agar penataan NPWP pegawai dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kami mencari niat baik dulu. Kalau sudah disosialisasikan, regulasinya mudah-mudahan bisa ditaati sama-sama,” tutupnya.

Menurut pria kelahiran 1978 itu, penertiban NPWP bukan sekadar administrasi teknis, melainkan bentuk keberpihakan kepada daerah yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi.

Dengan sistem perpajakan pegawai yang lebih tertib, Kutim dapat memperkuat fondasi pendapatan dan kemandirian fiskal di masa depan. (ADV/TS)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *