AdvetorialKutai Timur

Produk Unik Kutim Didorong Perluas Pasar Nasional melalui UMKM Kreatif

Kutai Timur – Keunikan produk olahan berbasis potensi lokal menjadi salah satu modal yang didorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memperluas pasar UMKM hingga tingkat nasional. Sejumlah komoditas daerah dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus memperkuat diversifikasi usaha masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM (BIMA ETAM) Seri 16 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (31/8/2026).

Menurut Ardiansyah, Kutim memiliki beragam komoditas pertanian dan perkebunan yang dapat dikembangkan menjadi produk olahan. Potensi tersebut meliputi pisang, nanas, cokelat, vanili, aren, hingga lada.

“Kutai Timur memiliki keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain. Kita punya komoditas pertanian dan perkebunan seperti pisang, nanas, cokelat, vanili, aren, hingga lada. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada sektor ekstraktif seperti batu bara,” ujar Ardiansyah.

Selain komoditas pertanian dan perkebunan, kreativitas pelaku usaha juga mulai melahirkan produk dengan karakter khas daerah. Bupati mencontohkan Amplang Batu Bara dan Bedak Lotong sebagai produk yang memiliki identitas tersendiri.

“Produk-produk unik seperti amplang batu bara dan bedak lotong ini menunjukkan betapa besarnya potensi kreatif masyarakat kita. Melalui forum Bima Etam ini, kita harapkan para pelaku UMKM betul-betul memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan mengakses pembiayaan, sehingga usahanya bisa naik kelas dan tercipta pemerataan ekonomi di Kutai Timur,” tambahnya.

Pengembangan produk lokal tersebut juga membutuhkan penguatan dari sisi legalitas usaha. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Marhadyn mengatakan pihaknya menyiapkan fasilitasi legalitas sekaligus peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar lebih mudah mengakses pembiayaan dan pemasaran.

“Untuk mendukung teman-teman UMKM agar mudah mengakses pembiayaan dan pemasaran, legalitas adalah kuncinya. Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kutim mendatang, kami menargetkan penerbitan 500 NIB bagi pelaku usaha,” kata Marhadyn usai kegiatan.

Dalam jangka panjang, Dinas Koperasi dan UKM menargetkan sekitar 20.000 UMKM di Kutim memiliki NIB dan NPWP hingga 2029. Legalitas tersebut diarahkan untuk mendukung pelaku usaha dalam memperoleh akses pembiayaan serta pembinaan.

Selain legalitas, Pemkab Kutim bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggandeng perbankan untuk memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menyiapkan bantuan hibah modal bagi wirausaha pemula tahun ini.

“Dengan legalitas yang lengkap dan pemahaman literasi keuangan yang baik, pelaku usaha kita tidak perlu lagi mencari permodalannya ke lembaga tidak resmi seperti pinjol atau rentenir. Produk-produk unik olahan lokal Kutim bisa berkembang pesat, legal, dan memutar roda ekonomi daerah dengan lebih kokoh,” pungkas Marhadyn.

Penguatan legalitas, kapasitas, dan akses pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya membuka ruang lebih luas bagi produk khas Kutim untuk berkembang. Dengan demikian, potensi lokal tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi dapat diolah menjadi produk UMKM yang memiliki nilai tambah dan peluang pasar lebih luas. (IR/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *