AdvetorialKutai Timur

Rizali Hadi Sampaikan Tanggapan Pemkab Kutim Atas Pandangan Umum Fraksi NasDem dan Demokrat Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022.

Sekretaris Kabupaten (Setkab), Rizali Hadi menyampaikan tanggapan Pemkab Kutim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim TA 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Jumat (16/6/2023).

Jawaban dan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai NasDem, Rizali Hadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai NasDem atas capaian kinerja APBD TA 2022 yang telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat Kutim.

“Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022 telah disusun berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, konsisten dan akuntabel. Pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang dalam hal perencanaan untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,” tuturnya.

Kemudian, Rizali Hadi juga mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah memberikan dukungan terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim TA 2022 dan apresiasi yang diberikan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

“Pemerintah Daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien, terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah Kutim,” ujarnya.

Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PA) pada Tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar dari tahun 2021. Hal ini dipengaruhi oleh salah satunya naiknya realisasi lain-lain PAD yang sah yaitu pada pendapatan jasa giro pemda dan pendapatan BLUD.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *