Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) optimal meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) katagori Nindya di Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, saat ini telah melakukan penilaian KLA untuk tahun 2023, tinggal menunggu hasil pengumuman dari KemenPPPA RI.
“Kemarin kita dikasih waktu dua hari dari kementerian untuk memenuhi persyaratan yang kurang. Jadi ini masih menunggu informasi, kemungkinan itu pengumumannya di tgl 3-5 Juli,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni.
Diketahui, selama tiga kali berturut-turut Kutim hanya menerima penghargaan katagori Pratama. Dimana, KLA ini terdiri dari lima tingkatan katagori, mulai Pratama, Madya, Nindya, Utama hingga KLA.
Rita berharap, pada tahun 2023 ini Kabupaten Kutim naik peringkat ke kategori Nindya. Hal itu sesuai dengan hasil penilaian secara mandiri yang sebelumnya dilakukan tahun ini.
“Jadi harusnya kalau kita naik satu tingkat hanya di madya, tapi secara penilaian mandiri kemarin secara administrasi, kita di Nindya, jdi naik 2 great, jadi tinggal menunggu hasil dari kementerian,” ujarnya.
Naiknya peringkat tersebut, setelah pihaknya melakukan beberapa perbaikan administrasi. Sehingga pada saat penilaian, Kabupaten Kutim naik ke katagori Nindya.
“Ada beberapa catatan dari kementerian, termasuk ada Capil. Cakupan kemarin hanya 85%, ternyata setelah kita kroscek kita cangkupan akte kelahiran itu sudah mencapai 95% , trus ada juga beberapa catatan seperti kedepannya apa yang kita laksanakan,” pungkasnya.ADV
![]()







