Sangatta – Sekolah ramah anak merupakan perwujudan dari lingkungan yang layak bagi anak, serta salah satu indikator mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus gencarkan menyediakan ruang publik ramah anak di lingkungan Sekolah.
Tercatat, Sekolah Ramah Anak di Kutim mencapai 168 sekolah telah mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Bupati, Disdikbud dan Kemenag. DPPA Kutim memastikan untuk setiap tahun ada penambahan jumlah Sekolah Ramah Anak.
“Walaupun satu atau dua sekolah, karena nanti terkait di indikator KLA, kan kita punya aplikasi. Kalau tahun depan sama, ini nilai kita di aplikasi itu enggak bertambah nilainya,” kata Kepala Bidang Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni
Sekolah Ramah Anak sangat berperan penting bagi anak, karena hampir sepertiga waktu anak akan dihabiskan di lingkungan sekolah. Sehingga sekolah menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan juga aman bebas dari asap rokok.
Kemudian, peran pendidik turut membantu penerapan Sekolah Ramah Anak agar dapat menciptakan sekolah yang menyenangkan, sehingga anak didik senang dan nyaman berada di sekolah.
“Sekolah ramah anak di sekolahnya tidak ada bully, tidak ada tanaman yang berduri, semua fasilitasnya ramah anak,” pungkasnya.ADV
![]()







