Sangatta – Dalam upaya mensejahterakan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) saluran bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kutim, Budi Mulia menyampaikan, salah satu bansos yang akan disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jadi program keluarga harapan itu kalau kita sebut cash kondisional transfer artinya program bantuan uang tunai dengan persyaratan tertentu,” kata Budi.
Lebih lanjut, sasaran penerima PKH tersebut adalah ibu hamil, anak, penyandang disabilitas, dan lansia. PKH merupakan bansos bersyarat yang dapat membuka akses layanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
“Jadi ada syarat-syaratnya, contohnya pemeriksaan kesehatan, terus yang kedua anak sekolahnya minimal 85 persen kehadiran di sekolah Itu yg untuk PKH,” tuturnya.
Adapun, program itu akan disalurkan tidak lagi dalam bentuk barang sembako, tetapi dalam bentuk uang tunai. Kemudian pencairan dana per tiga bulan sekali.
“Jumlahnya tidak sama satu KPM dengan KPM lain, karna berdasarkan dari komponen2 yang ada tadi. Pencairannya ada yg lewat Bank ada yg lewat Kantor Pos, tergantung nanti pencairan lewat Kemensos dia milih mana,” pungkasnya.ADV
![]()







