Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim menggelar Sosialisasi E-Purchasing di E-Katalog Lokal yang berlangsung di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (28/8/2023).
Asisten Perekonomian Pembangunan Setkab Kutim, Zubair mewakili Pemkab Kutim membuka kegiatan tersebut yang dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 28 – 29 Agustus 2023.
Setkab Kutim menghadirkan narasumber mumpuni, yakni Ardi Kasmono sebagai Analis Kebijakan Muda Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur dan Masrianto Suriansyah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Kutim.
“Sosialisasi didasari penyelenggara E-Purchasing yaitu Katalog Elektronik sesuai INPRES Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi,” kata Zubair.
Selanjutnya Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katolog Elektronik Dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP). Zubair mengingatkan seluruh Perangkat Daerah agar memanfaatkan kegiatan E-Purchasing sebagai upaya akselerasi penerapan anggaran, agar di akhir tahun SiLPA tidak membengkak.
“Ibaratnya kita ini dalam satu kapal namanya Kutai Timur. Kalau bapak-ibu tidak bersama-sama dan seirama gerakan dan langkah menuju sasaran yang ingin dicapai, maka kemungkinan besar kita tidak akan sampai,” ucap Zubair.
Ia mengingatkan agar semua Perangkat Daerah bisa mengoptimalkan waktu yang Ada. Dengan harapan pada minggu kedua September 2023, DPA perubahan bisa diterbitkan.ADV
![]()







