Kabar Terkini

DPRD Kutim Gencar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak: Respons Terhadap Kasus Pencabulan dan Kekerasan Terhadap Anak

Sangatta – Kasus pencabulan dan tindak kekerasan kepada anak masih banyak terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berdasarkan laporan dari beberapa Kepala Desa setempat sehingga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Perlindungan Anak.

Selaras dengan hal tersebut, DPRD Kutim menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan Sangatta Selatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Dapil II yaitu Ketua DPRD Kutim Joni, Anggota Komisi A Novel Tyty Poembonan, dan anggota Komisi C Abdi Firdaus serta puluhan warga mulai dari Camat, Ketua RT, Pengurus Desa dan para guru di Sangatta Selatan.

Ditemui usai kegiatan, Anggota Komisi C DPRD Kutim Abdi Firdaus menyampaikan bahwa Perda ini selain membahas tentang masa depan anak, didalamnya juga membahas tentang hak-hak anak.

“Saya dengar dari kepala desa tadi bahwa di tempat beliau ada yang namanya kampung melawan yang memerlukan perhatian khusus dan didalamnya terdapat anak-anak yang putus sekolah,” ungkap Abdi.

Mengingat tugas dan tanggung jawabnya sebagai DPRD, Abdi mengatakan bahwa pihaknya akan mengunjungi dan mengecek lokasi tersebut karena menurutnya inilah urgensi dari pembuatan Perda tersebut sehingga anak-anak khususnya di Kutim dapat terlindungi dan terpenuhi kebutuhannya.

“Kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak terkait menyebabkan terjadinya kasus pencabulan anak kandung yang menyalahkan tidak terpenuhinya hak pribadinya sehingga menyebabkan dirinya melakukan kekerasan seksual kepada anak,” ungkapnya.

Abdi berharap, kasus ini bisa menjadikan pelajaran bagi pihak-pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi terkait Perda ini secara intens sehingga tidak terjadi kasus serupa di Kutim.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *