AdvetorialKutai Timur

Kejelasan Tata Ruang Sebagai Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan

Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, membahas terkait pentingnya kejelasan tata ruang sebagai unsur utama keberhasilan pembangunan daerah.

Ia menyampaikan bahwa tanpa tata ruang yang jelas, masyarakat dan pemerintah berpotensi menghadapi konflik serta kesulitan dalam mengelola sumber daya alam dan mengembangkan sektor lainnya.

Dengan digunakannya lahan yang khusus untuk ketahanan pangan dan difungsikan untuk pengembangan sektor ekonomi, sering kali dapat digunakan untuk membangun pemukiman.

Disamping itu, adanya temuan lokasi khusus hutan lindung yang dapat digunakan sebagai tempat pelestarian satwa endemik dan perlindungan flora di dalamnya justru diperuntukkan menjadi area penebangan pohon untuk keperluan komersil.

Hal ini memicu rasa kebingungan dan ketidakjelasan pada fungsi lahan yang lambat laun dapat merusak alam dan berpotensi terjadinya sengketa yang berlarut-larut di masyarakat.

“Kemungkinan nanti ada kontra sama perilaku dengan masyarakat kita saat ini kalau tidak memotong kayu, tidak menebang pohon tidak ada pemasukan bagi sebagian pihak. Kita harus punya tata ruang yang jelas, ada pengembangan pemukiman, ada pusat ekonomi, ada hutan lindung,” ujar Siang Geah.

Ia meneruskan, “Ini bingung, mana hutan lindung, mana pengembangan, mana pemukiman, mana untuk ekonomi yang mana. Ini sawah ladang itu juga dihajar jadi hotel malah tidak sambung, tidak ada tata ruang. Tata ruang jangkauannya harus jelas, jangan lewat-lewat sembarangan.”

Siang Geah memandang bahwa kejelasan tata ruang sangat krusial untuk menciptakan kondisi pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang antara pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Dengan dirancangnya tata ruang yang terdefinisi dengan baik, dipercaya konflik kepentingan dapat terhindadkan dan dapat memberikan panduan yang jelas dalam pembangunan wilayah.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *