Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, menyampaikan usulan terkait pengelolaan lahan bekas tambang sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Dalam pandangannya, menanam pepohonan di lahan tersebut berpotensi membawa hasil yang bermanfaat, seperti wisata alam ataupun perlindungan satwa.
“Cara untuk mendapat PAD misal, ada lagi lahan bekas tambang itu, coba ditanami pepohonan. Suatu saat bisa dihasilkan untuk wisata atau perlindungan satwa. Terutama, orang suka dengan pariwisata alam, itu bisa menjadi sumber pendapatan baru,” tutur Siang Geah.
Dalam pembahasan ini, ia menegaskan bahwa diversifikasi sumber pendapatan daerah sangatlah penting untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu.
Siang Geah menilai, pemanfaatan lahan bekas tambang bukan hanya membawa manfaat ekonomi namun juga berdampak pada pelestarian lingkungan.
“Kalau kita mau garap, lahan bekas tambang bisa memberikan kontribusi positif terhadap PAD. Mulai dari pengembangan wisata alam hingga program perlindungan satwa. Ini sekaligus menjadi langkah berkelanjutan dalam menjaga lingkungan,” lanjut Siang Geah.
Melalui metode ini, harapannya Kutai Timur dapat memaksimalkan potensi sumber daya alamnya secara berkesinambungan dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah.ADV
![]()







