Sangatta – Kesejahteraan masyarakat dilihat melalui pembangunan yang menyentuh berdasarkan kepentingan masyarakat mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ketertiban umum menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Hal ini diutarakan oleh Dr. Novel Tyty Poembonan selaku Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat menyinggung kewajiban pemerintah daerah khusunya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Demi memaksimalkan pembangunan daerah, Novel mengatakan perlunya sinergi antar pemerintah dengan DPRD membuat program-program yang menunjang kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Dalam hal ini, Novel mengungkapkan bahwa beberapa sektor penunjang ekonomi di Kutim saat ini belum dapat dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim diantaranya adalah sektor pertanian, peternakan dan kelautan.
“Apalagi dengan adanya pembangunan IKN, program-program pembangunan harus bersifat komprehensif dan dapat terintegrasi dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, kerjasama antar pemerintah daerah dengan DPRD akan meningkatkan Kapasitas pembangunan daerah secara menyeluruh dan berdampak baik kepada masyarakat.
“Intinya kepentingan masyarakat harus menjadi acuan dalam membuat program pembangunan,” pungkasnya.ADV
![]()







