Sangatta – Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Asari, S.Pd,.M.A.P, menyampaikan laporan aksi perubahan dengan Judul Pendampingan Terintegrasi UMKM Unggulan Kutai Timur. Laporan tersebut disampaikan kepada panitia Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Pusat Pelatihan dan Kajian Desentralisasi Daerah Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Tahun 2023.
Dalam laporan tersebut, Asari menjelaskan secara detail mengenai latar belakang, tujuan, strategi, dan hasil dari aksi perubahan yang telah dilakukan. Laporan tersebut juga dilengkapi dengan bukti-bukti pelaksanaan aksi perubahan, seperti foto, video, atau dokumen pendukung lainnya.
Asari mengatakan bahwa aksi perubahan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM unggulan di Kabupaten Kutai Timur. Aksi perubahan tersebut dilakukan dengan memberikan pendampingan secara terintegrasi, meliputi aspek administrasi, keuangan, pemasaran, dan pengembangan produk.
“Aksi perubahan ini telah berhasil meningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM unggulan di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini terlihat dari meningkatnya omzet penjualan, peningkatan nilai tambah produk, dan peningkatan daya saing UMKM,” ujar Asari.
Aksi perubahan ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh para peserta PKA Angkatan IV. Peserta PKA Angkatan IV yang telah menyelesaikan laporan hasil implementasi aksi perubahan akan diundang untuk mengikuti seminar laporan.
Peserta PKA Angkatan IV yang dinyatakan lulus seminar laporan akan mendapatkan sertifikat kelulusan PKA. Sertifikat ini merupakan syarat untuk mengikuti uji kompetensi administrator yang diselenggarakan oleh LAN RI. (Adv)







