Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) meluncurkan aplikasi stunting pada Senin, 20 November 2023. Peluncuran ini dilakukan di Midtown Hotel Samarinda oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Zubair.
Dalam sambutannya, Zubair mengatakan bahwa aplikasi stunting ini merupakan upaya untuk menyeragamkan data stunting di seluruh Kutim. Ia menambahkan, aplikasi ini akan memudahkan identifikasi kasus stunting secara benar di lapangan berdasarkan nama dan alamat lengkap.
“Upaya penurunan angka stunting di daerah ini sebagai misi suci bagi kemanusiaan,” ujar Zubair.
Aplikasi stunting ini dibangun oleh DPPKB Kutim bersama SKILL ICT Solution. Dalam tim tersebut, terdapat dr Mardjono yang merupakan pensiunan dan mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Zubair berharap, dengan adanya aplikasi stunting ini, angka stunting di Kutim dapat segera menurun. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk mendukung penerapan aplikasi ini.
“Mari kita bersama-sama mendukung penerapan aplikasi ini agar angka stunting di Kutim dapat segera menurun,” pungkasnya.
Aplikasi stunting ini memiliki beberapa fitur utama, di antaranya Entry data, yang digunakan untuk memasukkan data stunting, baik dari data posyandu, data survei, maupun data lain yang relevan, Identifikasi kasus, yang digunakan untuk mengidentifikasi kasus stunting secara benar berdasarkan nama dan alamat lengkap, Pengelolaan data, yang digunakan untuk mengelola data stunting, seperti mengedit, menghapus, dan mencari data dan Laporan, yang digunakan untuk membuat laporan data stunting.
Aplikasi stunting ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam upaya penurunan angka stunting di Kutim. Dengan adanya aplikasi ini, data stunting dapat diidentifikasi secara benar dan akurat, sehingga upaya penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan efisien.(Adv)







