Bengalon – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, meresmikan Kantor Desa dan Kantor BPD Desa Persiapan Tepian Raya, Kecamatan Bengalon, pada Sabtu (9/12/2023). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa Desa Persiapan Tepian Raya sudah seharusnya menjadi desa definitif. Pasalnya, wilayah desa persiapan tersebut sudah tidak berubah-ubah sejak dahulu.
“Desa Persiapan Tepian Raya sebenarnya sudah bisa jadi desa definitif persoalannya hanya nomor induk desanya belum dikeluarkan oleh kementerian,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena ada pemilu yang digelar pada tahun 2024. Pemerintah pusat melarang adanya pemekaran desa saat masa pemilu karena dapat mengganggu tahapan pemilu.
“Kalau langsung definitif sekarang di masa pemilu, nanti bisa merubah tahapan pemilu. Hal itu yang persoalan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa Desa Persiapan Tepian Raya sudah menjadi desa. Tinggal menunggu nomor induk desa dari kementerian.
Ia juga berpesan kepada Pj Kades Tepian Raya, Sunaryo, untuk segera membentuk BPD dan menggelar pemilihan kepala desa. Apalagi saat ini desa sudah memiliki kantor sendiri.
“Selamat Desa Tepian Raya, allhamdulillah sudah mendapatkan kantor desa dan kantor BPD nya yang dibangun melalui anggaran CSR PT KPC,” ucapnya.
Ardiansyah meyakini bahwa dengan adanya kantor desa yang baru ini, Pj kepala desa bisa semangat bekerja, bersama aparat desanya dan masyarakat bersemangat membangun desa.
“Mudah-mudahan ada lagi, perusahaan lain membangun Gedung PKK dan Posyandu. Karena kebersamaan membangun Kutai Timur ini sangat luar biasa,” terangnya.
Sementara itu, Pj Kades Tepian Raya, Sunaryo, mengucapkan syukur atas pembangunan kantor desa dan kantor BPD yang dilakukan oleh PT KPC.
“Terima kasih semua pihak yang telah mendukung Desa Persiapan Tepian Raya, terima kasih banyak PT KPC,” tambahnya.
Manager Bengalon Community Relation and Development (BCRD) KPC, Syahruldin, mengatakan bahwa pembangunan kantor desa dan Kantor BPD Desa Persiapan Tepian Raya sudah masuk dalam perencanaan tahun 2022.
“Jadi pada perencanaan 2021 dan 2022 pemerintah Desa Tepian Indah mengusulkan pembangunan Kantor Desa Persiapan Tepian Raya. Karena sebagian persyaratan desa persiapan ini menjadi desa yang definitif,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya bantuan KPC ini, bisa memenuhi harapan pemdes untuk menjadi desa definitif.
“Mewakili PT KPC kedepannya kita masih berkomitmen untuk terus menyalurkan CSRnya,” singkatnya.(Adv)







