Kutai Kartanegara

Aksi Heroik Satresnarkoba Polres Kukar Amankan 6 Paket Sabu-sabu dari Tangan Pelaku

Kutai Kartanegara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan seorang pelaku berinisial EH (39). Penangkapan ini berkat laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas EH.

Pelaku EH berhasil ditangkap pada hari Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 01.30 Wita di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang. Barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan karena EH telah meresahkan warga sekitar.

“Pelaku kita amankan karena sudah sangat meresahkan warga,” ujar AKP Aksarudin Adam.

Saat penangkapan, pelaku berupaya membuang barang bukti sabu-sabu ke semak-semak di sekitar rumahnya. Namun, aksi tersebut tidak menghentikan upaya petugas dalam mengamankan pelaku.

“Saat pelaku berusaha membuang barang bukti, salah satu anggota kami melihatnya. Dan saat digeledah serta diminta untuk menunjukkan, didapati satu bungkus rokok yang berisikan 6 paket sabu-sabu,” ungkap Aksarudin Adam.

Selain 6 paket sabu-sabu, petugas juga menyita handphone yang digunakan oleh pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kukar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Kukar dalam mengamankan pelaku dan sabu-sabu menjadi langkah heroik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *