Samarinda – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (12/01/2024). Kegiatan ini disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, dan jajaran.
Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat. Ia berharap kunjungan tersebut dapat mempererat sinergitas dalam memajukan pembangunan hukum di Kalimantan Timur.
“Saya ucapkan selamat datang di Kanwil Kemenkumham Kaltim, semoga kunjungan ini dapat lebih mempererat sinergitas kita dalam memajukan pembangunan hukum di Kalimantan Timur,” ujar Gun Gun Gunawan.
Kakanwil juga memperkenalkan seluruh jajaran dan struktur organisasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, termasuk empat divisi, 23 satuan kerja, 17 unit pelaksana teknis pemasyarakatan (UPT Pemasyarakatan), dan enam unit pelaksana teknis imigrasi (UPT Imigrasi) yang ada di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Salah satunya adalah untuk mendiskusikan perencanaan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Kutai Barat.
“Semoga Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat melakukan perencanaan atas pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di daerah Kutai Barat, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berdomisili di Daerah Kabupaten Kutai Barat,” ungkap Ridwai.
Dalam responsnya, Gun Gun Gunawan menekankan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim telah menindaklanjuti berbagai permasalahan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dapat terlaksana dengan optimal.
“Hak Asasi Manusia adalah prioritas kami dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh jajaran agar membangun tempat pembinaan dan edukasi yang berguna untuk WBP,” jelas Gun Gun Gunawan.
Kakanwil juga mengingatkan Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat agar dapat menginspirasi masyarakat Kutai Barat untuk memikirkan upaya pencegahan hukum. Ini mencakup pembangunan Desa Sadar Hukum, Posbakum, dan pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh Kutai Barat.
“Kami akan bersedia membantu proses sertifikasinya hingga tuntas, agar potensi yang dimiliki Kutai Barat muncul dan dikenal luas oleh dunia,” tutupnya.
![]()







