Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, menegaskan dukungan Fraksi PDIP terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, ketertiban umum adalah kunci untuk menciptakan kenyamanan dan kedamaian bagi masyarakat.
“Ketertiban umum ini saat kita bicara tentang kenyamanan bersama dan kedamaian masyarakat. Bagaimana kita menertibkan masalah-masalah sosial yang mengganggu ketertiban umum, baik itu akses umum maupun kenyamanan masyarakat,” ungkap Siang Geah.
Siang Geah melihat Raperda ini sangat penting untuk Kutai Timur, terutama dalam menangani masalah ketertiban bangunan. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya ketertiban dalam pembangunan bangunan di Kabupaten Kutai Timur.
“Di Kutai Timur, saya melihat banyak bangunan yang dibangun tanpa pertimbangan yang matang. Bangunan dibangun seenaknya saja tanpa memperhatikan aturan. Dengan adanya peraturan daerah ini, saya harap dapat menertibkan pembangunan bangunan di Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.
Fraksi PDIP sepakat bahwa Raperda Ketertiban Umum menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dengan penerapan peraturan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.ADV
![]()







