Sangatta – Di tengah permasalahan kemacetan yang diakibatkan oleh parkir liar di trotoar dan bahu jalan, muncul kabar baik bahwa kesadaran pengusaha di Kabupaten Kutai Timur untuk menyediakan lahan parkir sendiri mulai meningkat. Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, mengapresiasi langkah positif ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.
“Saya lihat sekarang ada beberapa penggiat usaha yang sudah memiliki lahan parkir sendiri. Misalnya, Griya Java yang menyediakan area parkir untuk para pelanggannya. Ini contoh yang baik bahwa pengusaha tersebut sadar akan pentingnya menyediakan layanan yang lengkap dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap dr. Novel Tyty Paembonan.
Kesadaran ini tidak hanya membantu mengurangi kemacetan, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi pelanggan yang datang ke tempat usaha mereka. Dengan adanya lahan parkir yang memadai, pelanggan tidak perlu lagi memarkir kendaraan di bahu jalan yang mengakibatkan penyempitan jalan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Ketika pengusaha memberikan layanan parkir yang memadai, mereka turut berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Ini juga menunjukkan tanggung jawab mereka terhadap kenyamanan dan keselamatan pelanggan,” tambah Novel.
DPRD Kutai Timur saat ini sedang dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, yang salah satu poinnya akan mengatur kewajiban bagi pelaku usaha untuk menyediakan lahan parkir. Langkah ini diharapkan dapat menstandarkan praktik usaha yang ramah lingkungan dan tertib lalu lintas di seluruh Kabupaten Kutai Timur.
“Dengan adanya Raperda Ketertiban Umum ini, kami berharap semua pelaku usaha di Kutim bisa mengikuti contoh positif ini dan turut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Kesadaran dan kerja sama dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman,” jelas Novel.
Meningkatnya kesadaran di kalangan pengusaha ini juga menunjukkan adanya perubahan positif dalam cara pandang mereka terhadap tanggung jawab sosial. Pengusaha tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak dari kegiatan usahanya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kami sangat mengapresiasi pengusaha yang sudah mulai sadar dan menyediakan lahan parkir sendiri. Ini adalah langkah maju yang perlu didukung dan diikuti oleh yang lain. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama menciptakan Kota Kutim yang lebih tertib dan nyaman,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah positif yang diambil oleh beberapa pengusaha dan dukungan dari pemerintah melalui peraturan yang jelas, diharapkan masalah kemacetan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Kutai Timur dapat segera teratasi. Kesadaran kolektif ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.ADV
![]()







