AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Novel Ajak Semua Pihak Bersinergi Realisasikan Bank Tanah di Kutim

Sangatta – Terhadap upaya dalam meningkatkan pengelolaan tanah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, mengatakan betapa pentingnya pelaksanaan instruksi dari pemerintah pusat terkait pembentukan bank tanah. Walaupun Kutim belum memiliki bank tanah, Novel menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah harus mematuhi arahan yang telah diberikan.

“Kalau itu memang sudah regulasi dan instruksi dari pemerintah pusat, sebaiknya pemerintah kabupaten dalam kesempatan dan kemampuan yang ada sekarang tidak boleh mengatakan tidak, harus melaksanakan itu, karena ini kan sudah instruksi atau arahan dari pemerintah kita yang lebih di atas,” ucap Novel.

Fungsi Bank tanah adalah sebagai instrumen pengelolaan lahan secara terstruktur dan sistematis, yang dianggap penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai daerah. Novel menegaskan bahwa instruksi dari pemerintah pusat harus dijalankan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan nasional.

Ia Juga menyampaikan bahwa walau ada tantangan dan keterbatasan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, pelaksanaan perintah pusat tidak boleh diabaikan. “Dalam kesempatan dan kemampuan yang ada sekarang, kita tidak boleh mengatakan tidak. Kita harus melaksanakan itu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan bank tanah akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pertanahan, seperti konflik lahan, ketimpangan kepemilikan, serta mendukung program-program pembangunan yang lebih terencana dan terarah.

Tak Hanya itu, Novel juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam merealisasikan kebijakan ini. “Pemerintah daerah, bersama dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan, harus bersinergi dalam mewujudkan bank tanah di Kutai Timur. Dengan adanya bank tanah, kita bisa mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Dengan adanya dorongan dari DPRD dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembentukan bank tanah di Kutai Timur dapat segera terwujud. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi pengelolaan lahan yang lebih baik dan berkelanjutan di daerah tersebut.

Novel Paembonan menegaskan bahwa perintah dari pemerintah pusat bukan hanya sekadar anjuran, tetapi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. “Kalau sudah ada perintah pusat, ya dilaksanakan,” tutupnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *