AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Perlindungan Anak

Sangatta – Terkait kekerasan terhadap anak di Kutai Timur (Kutim) semakin memprihatinkan. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak segera adanya regulasi yang melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Ini memang sebenarnya bagi saya, salah satu hal yang tidak boleh kita diamkan. Kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap istri maupun anak, semakin banyak terjadi. Bahkan kekerasan seksual pun juga terjadi,” ucap Novel.

Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak ini, termasuk pelecehan seksual oleh ayah tiri atau bahkan ayah kandung, kian sering muncul di berita. “Ini terkait dengan hak asasi manusia dan kehidupan keluarga yang harmonis. Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus diatur dalam regulasi yang jelas,” jelasnya.

Menurut Novel, dengan adanya aturan yang tegas dan jelas akan dapat memberikan rasa aman kepada korban kekerasan, baik secara lahir maupun batin. “Perlindungan ini harus segera dibuatkan aturan yang memang betul-betul bisa memberikan rasa aman kepada mereka,” tegasnya.

Novel berharap dengan adanya regulasi yang kuat, kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat diminimalisir. Novel juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. “Kita harus bersama-sama memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Dengan dorongan dari DPRD Kutim, diharapkan pemerintah daerah segera menyusun dan menerapkan regulasi perlindungan anak yang efektif. Langkah ini menjadi penting untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *