AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Evaluasi Keterlambatan Proyek Pembangunan, Siapkan Langkah Konkret

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Hearing yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Acara ini berlangsung di Ruang Hearing, Gedung DPRD, Bukit Pelangi.

Hadir dalam rapat ini adalah Anggota DPRD Kutim Yosep Udau, Sobirin Bagus, Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang Saipul Anwar, serta Kasi Pencegahan dan Inspeksi DPKP Pemadam Kebakaran Adriansyah dan beberapa stafnya.

Yosep Udau, yang memimpin rapat, menyampaikan beberapa usulan dari masyarakat. Salah satunya adalah agar pembangunan bangunan diberi jarak yang sesuai aturan, penyediaan rumah layak huni bagi yang terkena musibah kebakaran, serta penyediaan alat pemadam kebakaran di setiap desa.

“Ini usulan dari masyarakat saat sosialisasi di Bengalon, kalau bisa membangun bangunan itu ada jaraknya dan siapa tahu ada aturannya. Kemudian masyarakat juga meminta apakah bisa dibantu rumah layak huni, kalau bisa itu dimasukkan juga. Dan penyediaan alat di setiap desa,” ungkap Yosep.

Menanggapi hal tersebut, Saipul Anwar dari Bagian Hukum Pemkab Kutim menjelaskan bahwa semua usulan tersebut sudah tercakup dalam Perda.

“Mengenai hal itu semuanya sudah terangkum dalam Perda pasal 4 huruf D terkait kewajiban pemerintah dalam pemenuhan masyarakat ketika tertimpa bencana,” jelasnya.

Adriansyah, mewakili Dinas Pemadam Kebakaran, juga menyampaikan pendapat yang senada.

“Pada pasal 28 huruf e, berbunyi bahwa masyarakat diharapkan dapat membantu petugas dalam pelaksanaan tugas. Pasal 32 juga menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan pembinaan,” ujarnya.

Selain itu, Adriansyah menyebutkan bahwa Dinas Damkar sudah membentuk relawan kebakaran (Retkar) di setiap desa, dengan jumlah sekitar 20 orang per desa.

“Namun, kendala yang dihadapi saat ini adalah terkait penggajian para relawan,” tegasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *