Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menegaskan komitmennya untuk mengawasi realisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tentang Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar menguntungkan para buruh dan masyarakat umum.
Joni menjelaskan bahwa peran DPRD tidak hanya sebatas menyetujui Perbup, tetapi juga termasuk melakukan pengawasan pasca-penerapan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap Perbup yang diterbitkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para buruh,” ujar Joni.
Joni juga menyatakan bahwa DPRD Kutai Timur akan mendukung penuh upaya yang mengacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan buruh.
“Jika Perbup ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan masyarakat, kami akan mendukungnya dengan penuh semangat,” tambahnya.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap kekhawatiran beberapa pihak bahwa kebijakan baru tersebut mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan dan harapan para pekerja di Kutai Timur.
Joni menegaskan bahwa DPRD akan memastikan bahwa semua kebijakan baru, termasuk Perbup, akan dilaksanakan dengan transparan dan adil.
DPRD Kutai Timur juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi implementasi kebijakan tersebut. Masukan dan saran dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.
Keseriusan DPRD Kutai Timur dalam mengawal realisasi Perda dan Perbup ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan para pekerja serta masyarakat di daerah ini.ADV
![]()







