Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyatakan keraguan terhadap usulan pembangunan jaringan gas (jargas) di Kabupaten Kutai Timur. Menurut Jimmi, ide yang ada saat ini masih terbilang asing dan tidak tepat untuk direalisasikan dalam waktu dekat, mengingat adanya beberapa kendala yang harus dihadapi, terutama mengenai infrastruktur yang belum memadai.
Menurut Jimmi, kondisi infrastruktur di Kutim, seperti jalan dan drainase, masih banyak yang perlu diperbaiki. Hal ini, menurutnya, akan menjadi hambatan besar dalam pelaksanaan proyek jaringan gas yang saat ini sedang direncanakan. “Jangan sampai malah menambah beban jika jargas dipaksakan masuk,” tegasnya.
Jimmi juga membandingkan situasi di Kutim dengan Kota Bontang yang memiliki kuota gas lebih besar serta infrastruktur yang lebih stabil. Meskipun demikian, Jimmi mengakui bahwa pembangunan jaringan gas ini bisa menjadi rencana jangka panjang. Ia mengusulkan agar usulan tersebut dipertimbangkan lebih matang dan dimasukkan dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada November tahun ini.
“Ide ini bisa dimasukkan untuk jangka panjang, dengan perencanaan yang lebih matang,” kata Ketua DPRD Kutim
Jimmi juga menyarankan wilayah perumahan KPC (Kaltim Prima Coal) dan Munthe sebagai lokasi percontohan sebagai Langkah awal. Menurut Jimmi, mengenai infrastruktur di kedua kawasan ini bisa dianggap sudah cukup memadai untuk mendukung instalasi jaringan gas.
“Jargas ini bisa diadakan sebenarnya pada wilayah perumahan KPC dan Munthe, sebagai percontohan dilangkah awal,” tambah Jimmi.
Usulan pembangunan jaringan gas ini tentunya memerlukan perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa proyek yang sudah direncanakan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa menambah beban bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. (Adv)
![]()







