Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yusri Yusuf, baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya mengenai ketidakadilan yang terjadi dalam penggajian dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Yusri, meskipun dokter PPPK memiliki peran yang sama pentingnya dengan dokter PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun mereka masih menerima gaji yang jauh lebih rendah.
Yusri Yusuf menyoroti bahwa dokter PPPK yang bertugas di daerah-daerah seperti Kutai Timur harus diakui perannya, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ia mengungkapkan, banyak dokter PPPK yang bekerja dengan dedikasi tinggi, tetapi merasa tidak dihargai dengan upah yang setimpal.
“Dokter PPPK berkontribusi besar dalam pelayanan kesehatan, namun gaji yang diterima jauh dari harapan. Mereka berhadapan langsung dengan pasien setiap hari, berjuang di garda terdepan untuk menjaga kesehatan masyarakat, namun mendapatkan penghargaan yang kurang adil dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang berstatus PNS,” ujar Yusri
Yusri menambahkan, masalah ini juga mempengaruhi semangat kerja dan kinerja para dokter PPPK, yang merasa dirugikan karena perbedaan gaji yang cukup signifikan. Ia menekankan bahwa keadilan dalam penggajian perlu menjadi perhatian serius pemerintah, agar dokter PPPK yang bekerja keras tidak merasa diabaikan.
Sebagai anggota DPRD, Yusri Yusuf mengusulkan agar pemerintah daerah bersama dengan instansi terkait dapat mengevaluasi kembali kebijakan penggajian dokter PPPK. Ia berharap agar ada upaya untuk menyamakan gaji antara dokter PPPK dan PNS, atau setidaknya memberikan insentif khusus untuk mengimbangi perbedaan tersebut.
“Para dokter PPPK harus diberi perhatian lebih, karena mereka juga berjuang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami di DPRD akan terus mengawal isu ini, dan berupaya agar masalah ketidakadilan ini bisa segera diselesaikan,” tambah Yusri.
Yusri Yusuf juga berharap agar pemerintah daerah dapat mengadakan diskusi lebih lanjut mengenai masalah ini dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi seluruh pihak. (Adv)
![]()







