AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Rapat Bamus DPRD Kutim Tinjau Penambahan Raperda, Atur Kembali Jadwal Kerja

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (21/11/2024) untuk membahas penyesuaian jadwal kerja DPRD pada bulan November. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi ST, dan berlangsung di ruang rapat kantor DPRD.

Rapat Bamus kali ini diadakan sebagai respons terhadap penambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program legislasi daerah. Penambahan raperda ini mengharuskan DPRD untuk menyesuaikan jadwal kerja mereka agar proses pembahasan dan pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Penyesuaian jadwal kerja ini penting agar DPRD Kutim dapat fokus dalam mengkaji dan membahas raperda yang baru diajukan. Ini juga akan memastikan agar proses legislasi berjalan dengan efisien dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Jimmi

Dalam kesempatan yang sama, para anggota Bamus juga membahas pengaturan jadwal rapat komisi, pembahasan anggaran, dan penjadwalan kembali sejumlah kegiatan DPRD lainnya yang sempat terdampak oleh penambahan agenda baru tersebut.

Jimmi menambahkan, penyesuaian jadwal ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi dan memastikan seluruh raperda yang dibahas dapat diselesaikan tepat waktu demi kepentingan masyarakat Kutim. “Dengan jadwal yang disesuaikan, kami berharap semua program yang ada bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang maksimal untuk daerah,” tutup Jimmi.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang upaya optimalisasi waktu dan efisiensi kerja DPRD untuk mengakomodasi semua kegiatan legislatif yang sudah direncanakan, termasuk pengawasan terhadap eksekutif dan pembahasan isu-isu penting lainnya yang ada di masyarakat. (Adv)

 

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *