Kutai Timur – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante, mengungkapkan bahwa dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), dua telah diparipurnakan, dua lainnya sedang dalam proses sinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, sementara dua Raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
David menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda memiliki tantangan yang bervariasi, tergantung pada kompleksitas dan kejelasan regulasi yang ada. Beberapa Raperda dapat dibahas dan diparipurnakan dengan cepat, karena regulasinya sudah jelas dan tidak memerlukan banyak referensi. Namun, ada juga Raperda yang memerlukan pembahasan lebih panjang dan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif.
“Ada Raperda yang sudah jelas dan tidak perlu banyak referensi sehingga pembahasannya cepat. Namun, ada juga yang memerlukan pembahasan panjang dan referensi dari berbagai pihak,” ujar David
Dalam upaya memastikan semua Raperda yang masuk dalam Prolegda dapat diselesaikan tepat waktu, Bapemperda DPRD Kutim terus berusaha memaksimalkan proses pembahasan. David menyatakan bahwa mereka berupaya agar semua Raperda yang telah dimasukkan dalam Prolegda dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan setiap tahunnya.
“Kami berusaha agar semua Raperda yang masuk Prolegda bisa selesai tiap tahun. Matriks akan membantu memaksimalkan pembahasan agar selesai tepat waktu,” tambah David.
Matriks yang dimaksud David berfungsi sebagai alat bantu dalam mengatur dan memantau kemajuan setiap Raperda, memastikan bahwa setiap tahapan pembahasan dilaksanakan secara efisien dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan DPRD Kutim dapat terus menjaga efektivitas dan efisiensi dalam pembahasan peraturan daerah, sehingga seluruh regulasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah.
David berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat, dapat bekerja sama dengan baik demi tercapainya penyelesaian Raperda yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat Kutim. (Adv)
![]()







