AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Julfansyah Soroti Penempatan Jabatan Tidak Kompeten di Kutim, Dorong Evaluasi SDM

Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Julfansyah, mengkritik praktik penempatan jabatan yang tidak memperhatikan kompetensi di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Julfansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D, menilai bahwa pengisian jabatan strategis oleh individu yang tidak memiliki kualifikasi yang sesuai telah berdampak pada kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, penempatan pejabat yang tidak kompeten dapat mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat. “Jika kita terus membiarkan praktik seperti ini, maka kualitas pelayanan publik akan semakin menurun,” ujar Julfansyah dalam pernyataan kepada awak media, belum lama ini.

Julfansyah juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tinggi dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. “Dengan anggaran yang begitu besar, seharusnya kita bisa mendapatkan hasil yang optimal. Namun, jika SDM yang ada tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, semua itu akan percuma,” tegasnya.

Julfansyah mendesak pemerintah daerah (Pemda) Kutim untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan jabatan dan memastikan bahwa setiap pegawai yang duduk di posisi strategis memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diemban. “Kita harus memastikan bahwa setiap pegawai yang duduk di jabatan strategis adalah orang yang kompeten, dan yang lebih penting lagi, memiliki integritas,” tambahnya.

Julfansyah juga mengusulkan pentingnya transparansi dalam proses pengangkatan pejabat serta penyesuaian kompetensi sumber daya manusia (SDM) dengan posisi yang diberikan. Menurutnya, reformasi dalam penempatan jabatan akan sangat menentukan keberhasilan program-program pembangunan yang ada di Kutim.

Dengan adanya evaluasi dan perbaikan sistem penempatan jabatan ini, Julfansyah berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam menggunakan anggaran dan memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat. (Adv)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *