Kutai Timur – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menyoroti isu tambang ilegal yang berkaitan dengan pembangunan daerah, menekankan perlunya penegakan aturan yang tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Rizali pada Senin (11/11/2024), menyusul adanya dugaan keterlibatan dana APBD dalam aktivitas tambang ilegal. “Kegiatan ilegal harus segera dihentikan, apalagi jika berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Semua kegiatan tersebut seharusnya memiliki izin yang sah dan berkoordinasi dengan penegak hukum,” tegas Rizali.
Rizali juga menjelaskan bahwa perubahan kewenangan perizinan untuk tambang galian C menjadi salah satu kendala dalam pengawasan. “Sebelumnya, daerah memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin galian C, namun sekarang kewenangan tersebut tidak lagi berada di tangan kabupaten atau kota,” ujarnya.
Meskipun material tambang sangat dibutuhkan untuk pembangunan, Rizali menekankan pentingnya mematuhi prosedur perizinan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dapat merugikan daerah. (SH/ADV)
![]()







