Kutai Timur – Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam (SDA), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkenalkan pembagian tugas yang lebih terstruktur dalam bidang Sumber Daya Alam (SDA). Kepala Bagian SDA, Arief Nur Wahyuni, menjelaskan bahwa pengelolaan SDA kini dibagi menjadi tiga subkoordinator dengan tugas yang lebih spesifik dan terfokus.
“Kami memiliki tiga subkoordinator yang mengelola bidang berbeda, yaitu lingkungan hidup, pertambangan, serta energi dan sumber daya alam lainnya. Setiap subkoordinator bertanggung jawab atas pengelolaan masing-masing sektor sesuai dengan tupoksinya,” jelas Arief.
Menurut Arief, pembagian tugas ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program serta memastikan setiap sektor mendapat perhatian optimal. Koordinasi yang baik antar subkoordinator juga menjadi kunci untuk memastikan integrasi yang lancar dalam setiap program yang dijalankan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan Bidang SDA dapat mengelola sumber daya alam secara lebih efisien, mendukung pengembangan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (SH/ADV)
![]()







