Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merencanakan peningkatan anggaran untuk desa pada tahun 2025 dengan estimasi sebesar Rp2 miliar per desa. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Dengan peningkatan dana ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara lebih merata dan berkelanjutan.
![]()







