Kutai TimurPemerintah

Dugaan Pencemaran Sungai Sangatta, DLH Kutim Lakukan Uji Laboratorium Air

Sangatta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah melakukan pengujian kualitas air Sungai Sangatta, menyusul dugaan kontaminasi akibat kegiatan pertambangan oleh PT Arkara Pratama Energi (APE).

“Pengambilan sebanyak 12 contoh air dilakukan pada tanggal 14-15 April 2025, meliputi area di Sungai Sangatta, Sungai Benu Muda, serta kolam penampungan milik PT APE,” ujar Marlin Sundu, Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, di Sangatta pada Senin.

Ia menyebutkan bahwa dugaan kerusakan lingkungan ini muncul setelah Komisi A dan C DPRD Kutim bersama pihak DLH melakukan kunjungan mendadak ke lokasi tambang PT APE pada Senin (14/4).

Selanjutnya, tim DLH melakukan pengambilan sampel air sungai di beberapa titik yang diduga terdampak, guna diuji kadar pencemarannya sesuai standar baku mutu.

Marlin menyampaikan bahwa beberapa aktivitas pertambangan yang berkaitan dengan pengelolaan air limpasan dari kegiatan seperti hauling, disposal, dan sump pit, tidak seluruhnya teralirkan ke dalam kolam penampungan.

Menurutnya, air limbah yang mengalir keluar dari kolam pengendapan tersebut berpotensi mencemari aliran sungai di sekitar wilayah pertambangan.

Saat ini, DLH Kutim masih menantikan hasil analisis laboratorium untuk menentukan apakah dugaan pencemaran tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah.

“Hasil uji laboratorium diperkirakan akan diterbitkan dalam satu hingga dua minggu ke depan,” tambah Marlin.

Ia juga menegaskan, apabila terbukti terdapat pencemaran terhadap Sungai Sangatta yang disebabkan oleh aktivitas tambang, DLH akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak yang berwenang di tingkat provinsi maupun nasional.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *