Kutai Timur — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim yang menyalurkan hibah pembangunan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Jimmi, langkah tersebut merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim.
“Itu hibah, dan tidak masalah karena merupakan instruksi pusat untuk mendukung pembangunan di Kaltim, termasuk kesiapan aparat hukum,” ujar Jimmi kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa hibah ini tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah daerah (pemda) akibat pemangkasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Efisiensi itu tetap berjalan, tapi program hibah seperti ini sifatnya kebijakan khusus. Semua kabupaten dan kota juga melakukan hal serupa,” jelasnya.
Dirinya itu menegaskan, selama kebijakan tersebut sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah, maka DPRD akan tetap memberikan dukungan penuh.
“Selama tidak melanggar aturan dan daerah mampu melaksanakan, kita dukung. Karena tujuannya untuk kepentingan publik,” ucapnya.
ia turut mencontohkan sejumlah daerah di Kaltim seperti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Balikpapan juga telah lebih dulu memberikan dukungan serupa dalam bentuk pembangunan fasilitas untuk kepolisian.
“Bahkan ada kabupaten yang bantu membangun sekolah pendidikan kepolisian (SPN). Jadi Kutim juga wajar berpartisipasi,” katanya.
Ia menanggapi santai pertanyaan mengenai urgensi pembangunan lahan parkir di lingkungan Polda Kaltim yang menjadi bagian dari hibah tersebut.
“Kalau pernah ke Polda, pasti tahu sendiri susahnya parkir di sana. Itu kan tempat pelayanan masyarakat, jadi harus memadai. Masa kalah sama mall?” tanyanya.
Menurut Jimmi, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh personel, tetapi juga sarana dan prasarana yang memadai.
“Kalau fasilitasnya buruk, pelayanan pun terganggu. Jadi kita bantu untuk itu,” terangnya.
Ia menegaskan, DPRD Kutim melihat dukungan ini bukan sebagai beban, melainkan bagian dari tanggung jawab moral pemda terhadap keberlanjutan pelayanan hukum di Kaltim.
“Kita hidup di provinsi yang sama. Kalau ada yang butuh dukungan dan manfaatnya untuk masyarakat luas, kenapa tidak?” ujarnya.
Terakhir, pria yang tergantung pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegasan bahwa setiap kebijakan hibah tetap akan dikawal melalui mekanisme pengawasan DPRD.
“Kami pastikan semuanya transparan dan tepat sasaran. Bantuan boleh, tapi tanggung jawab harus tetap dijaga,” pungkasnya. (TS/ADV)
![]()







