Kutai Timur – Proses penyusunan variabel perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti dari sektor pertambangan kini memasuki tahap finalisasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memastikan bahwa semua data teknis yang sedang dirampungkan akan menjadi bekal penting untuk dibawa kembali ke perusahaan dalam rangka sinkronisasi.
Menurut Jimmi, keputusan menteri terkait DBH dan royalti mengandung sejumlah variabel yang harus dihitung secara teliti.
“Ada variabel-variabel perhitungan menurut keputusan menteri terkait DBH atau royalti dari perusahaan-perusahaan itu. Nah, itu lagi disusun sama Bapenda tadi,” ucap Jimmi kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan data ini sangat menentukan kekuatan posisi daerah ketika meminta klarifikasi kepada perusahaan atau pusat. Setelah semua dokumen rampung, Bapenda akan menyerahkannya kepada DPRD dan eksekutif untuk dibawa dalam pertemuan resmi berikutnya.
“Nanti kalau sudah itu sudah lengkap kami bawa ke perusahaan,” jelasnya.
Dirinya menekankan bahwa transparansi angka DBH dan royalti adalah hal penting, mengingat sektor pertambangan menjadi tulang punggung pendapatan Kutim.
Dengan memahami seluruh variabel, daerah dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak daerah benar-benar diterima.
Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah.
“Yang penting datanya kuat. Kalau datanya kuat, posisi kami juga kuat,” tegasnya.
Melalui proses ini, Jimmi berharap Kutim dapat meningkatkan efisiensi pengumpulan data serta memastikan bahwa perhitungan DBH dan royalti tidak lagi merugikan daerah.
Baginya, penguatan data adalah fondasi utama dalam memperjuangkan hak fiskal Kutim di tingkat nasional maupun perusahaan. (TS/ADV)
![]()







