Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti rencana pemerintah daerah yang membuka peluang belanja operasional mencapai 48 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026, lebih tinggi dari batas mandatori nasional sebesar 30 persen.
Wacana ini muncul seiring upaya menjaga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak turun pada tahun anggaran mendatang.
Menurut Jimmi, pemerintah masih menunggu kepastian dari regulasi kementerian sebelum menetapkan angka final.
“Menurut pemerintah untuk yang 2026 ini APBD kecil kita dibolehkan sampai mencapai 48 persen termasuk insentif,” ucap Jimmi kepada awak media.
Ia juga menyebut bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) sedang mengkaji agar TPP pegawai tetap stabil.
“Dia sementara ini masih ngotak-ngatik supaya TPP di 2026 itu enggak turun,” jelasnya.
Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pembangunan daerah. Baginya, insentif pegawai memang penting, tetapi tidak boleh mengalahkan kebutuhan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Sepanjang itu tidak melanggar aturan, ya terserah pemerintah. Yang penting pembangunan juga mesti punya perhatian khusus,” tegasnya.
Ia menyoroti kegelisahan masyarakat yang mempertanyakan manfaat nyata APBD ketika porsi belanja pegawai terlalu besar.
“Masa sih uang negara hanya untuk gaji? Sementara kontribusinya untuk pembangunan belum bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan, dirinya menyebut bahwa pemerintah memiliki beberapa opsi pembiayaan, mulai dari memaksimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mempertimbangkan skema pinjaman daerah.
Namun ia menegaskan bahwa seluruh opsi harus ditempuh secara hati-hati dan sesuai aturan.
Jimmi berharap pembahasan APBD 2026 berjalan objektif, transparan, dan berorientasi pada keseimbangan. Baginya, pembangunan harus tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pegawai, namun juga tidak boleh terjebak pada belanja operasional yang berlebihan. (TS/ADV)
![]()







