AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Komisi C Dorong Evaluasi MYC, Pastikan Hanya Proyek Prioritas yang Dilanjutkan

Kutai Timur — Setelah meninjau berbagai proyek yang masuk dalam skema Multi Years Contract (MYC), Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan akan mengevaluasi seluruh pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan target dan kualitas.

Ketua Komisi C, Ardiansyah menegaskan bahwa sistem kontrak berkelanjutan memang dibutuhkan, tetapi harus selektif.

“MYC masih ada, tapi kita evaluasi. Tidak seperti dulu lagi, karena banyak yang tidak sesuai harapan,” ujar Ardiansyah saat diwawancarai.

Ardiansyah mencontohkan proyek di Jalan Seriung yang terletak di Desa Tanjung Manis, Kecamatan Sangkulirang, yang disebut hanya selesai sebagian kecil dari total panjang yang direncanakan.

“Itu kami evaluasi. Tapi insyaallah yang prioritas tetap dilanjutkan,” sambungnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kutim sepakat bahwa skema MYC hanya boleh diterapkan pada proyek vital seperti pelabuhan atau jembatan, bukan untuk kegiatan rutin tahunan.

“MYC itu pengunci anggaran. Jadi kalau tidak strategis, sebaiknya dikerjakan tahunan saja,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa sejumlah perusahaan pelaksana proyek sebelumnya akan ditinjau kembali kelayakannya melalui mekanisme tender ulang.

“Kami tidak mau orang yang sama mengerjakan proyek dengan hasil setengah jadi,” ucapnya.

Bupati Kutim disebut juga memberikan instruksi keras agar pengawasan lapangan diperketat dan pelaku bermasalah tidak lagi dilibatkan.

“Bupati sampai bilang, kalau perlu blacklist orangnya,” tuturnya.

Pria kelahiran 1972 itu berharap evaluasi ini menjadi momentum perbaikan tata kelola proyek daerah.

“Kita pastinya ingin uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat, bukan ke proyek gagal. Setiap kilometer jalan yang terbangun itu cermin dari integritas pemerintahan,” pungkasnya. (TS/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *