AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Krisis Air Bersih dan Pencemaran di Sandaran–Karangan, Aldryansyah: Sudah Dimediasi Berkali-kali

Kutai Timur – Persoalan air bersih masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan di Kecamatan Sandaran dan Karangan, dua wilayah pesisir yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Aldryansyah. Selama bertahun-tahun, warga menghadapi krisis air bersih yang tidak kunjung berakhir, bahkan diperburuk oleh dugaan pencemaran akibat aktivitas perusahaan di sekitar permukiman.

Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan publik. Beberapa kali warga terpaksa mengajukan protes dan meminta solusi konkret, mengingat air merupakan kebutuhan mendasar yang menyangkut kesehatan, sanitasi, dan keberlangsungan hidup.

“Daerah sana masih beberapa daerah yang bahkan terkena pencemaran. Pencemaran dari perusahaan,” ujar Aldryansyah kepada awak media.

Ia menyampaikan bahwa masalah tersebut sudah pernah dibawa ke meja mediasi antara perusahaan dan masyarakat, namun penyelesaian belum menemui titik final. Upaya mencari kesepakatan tengah masih berjalan dan memerlukan komitmen kuat dari semua pihak.

“Sudah beberapa kali dimediasikan, lagi mencari titik tengahnya,” tambahnya.

Krisis air bersih ini juga bersinggungan dengan tiga persoalan lain yang kerap dikeluhkan masyarakat Sandaran dan Karangan, yaitu akses listrik, jalan, dan sinyal telekomunikasi. Banyak warga kini bergantung pada air hujan untuk kebutuhan sehari-hari, atau membeli air dengan harga tinggi—beban ekonomi yang semakin berat bagi keluarga pedesaan.

Aldryansyah menilai diperlukan solusi permanen berupa pembangunan sistem penyediaan air yang layak, termasuk memastikan tanggung jawab perusahaan jika terbukti terjadi pencemaran lingkungan. Dialog tetap dibutuhkan, namun pendekatan tegas harus diambil agar masyarakat tidak terus menjadi korban.

Baginya, air bersih bukan fasilitas tambahan, melainkan hak dasar yang tidak dapat dinegosiasikan. Tanpa penanganan yang cepat, warga akan terus hidup dalam ketidakpastian dan kerentanan.

Permasalahan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa pembangunan ideal bukan hanya ditandai oleh megahnya proyek berskala besar, melainkan sejauh mana kebutuhan dasar warga terpenuhi. Sandaran dan Karangan kini menunggu langkah nyata pemerintah dan pihak perusahaan untuk menjamin hak tersebut terpenuhi. (TS/ADV)

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *