AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Data Perkebunan Rakyat Jauh dari Akurat, Komisi B Minta RTRW Direvisi demi Lindungi Ribuan Petani

Kutai Timur – Ketidaksesuaian data dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kembali memunculkan kekhawatiran di Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Anggota Komisi B, Faizal Rachman, menilai pemerintah daerah (pemda) perlu segera memperbaiki data perkebunan rakyat agar sesuai dengan fakta lapangan, terutama data STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) yang telah diterbitkan.

“Ini harus dikoreksi. Masa STDB 13 ribu hektare, tetapi ruang perkebunan rakyat hanya 242 hektare? Itu tidak logis,” ujar Faizal kepada awak media.

Faizal menegaskan bahwa STDB merupakan bukti legalitas lahan yang menunjukkan bahwa area tersebut bukan kawasan hutan dan tidak melanggar ketentuan tata ruang.

Oleh karena itu, dokumen RTRW seharusnya mengikuti data tersebut, bukan justru mengabaikannya.

“Jangan sampai masyarakat terkena masalah hukum hanya karena kesalahan administratif dalam RTRW,” tegasnya.

Menurutnya, risiko yang ditimbulkan dari ketidaksinkronan ini sangat besar. Lahan yang sudah legal dan digarap petani dapat dianggap melanggar tata ruang jika ruang perkebunan tidak diperbarui.

Hal ini dapat memicu persoalan hukum dan mengancam sumber penghidupan ribuan petani di Kutim.

Untuk itu, ia meminta dinas terkait segera melengkapi titik koordinat seluruh STDB sebagai syarat teknis agar ruang dalam RTRW dapat direvisi sesuai kondisi di lapangan.

“Data teknisnya harus lengkap. Titik koordinat itu penting agar ruang bisa diubah,” sambungnya.

Dirinya mengingatkan bahwa penataan ruang bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kepastian hukum dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah (pemda) wajib memastikan kebijakan ruang tidak merugikan warga yang telah mematuhi aturan sejak awal.

“Kita ingin RTRW yang berbasis data, melindungi masyarakat, dan bisa dijalankan,” tutupnya. (ADV/TS)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *